08 September 2015

Perusahaan Modal Ventura


 I. Pengertian

Modal ventura adalah merupakan suatu investasi dalam bentuk pembiayaan
berupa penyertaan modal ke dalam suatu perusahaan swasta sebagai pasangan
usaha (investee company) untuk jangka waktu tertentu.
Pada umumnya investasi ini dilakukan dalam bentuk penyerahan modal secara
tunai yang ditukan dengan sejumlah saham pada perusahaan pasangan usaha.
Investasi modal ventura ini biasanya memiliki suatu resiko yang tinggi namun
memberikan imbal hasil yang tinggi pula. Kapitalis ventura atau dalam bahasa
asing disebut venture capitalist (VC), adalah seorang investor yang berinvestasi
pada perusahaan modal ventura.
Dana ventura ini mengelola dana investasi dari pihak ketiga (investor) yang
tujuan utamanya untuk melakukan investasi pada perusahaan yang memiliki
resiko tinggi sehingga tidak memenuhi persyaratan standar sebagai perusahaan
terbuka ataupun guna memperoleh modal pinjaman dari perbankan. Investasi
modal ventura ini dapat juga mencakup pemberian bantuan manajerial dan
teknikal. Kebanyakan dana ventura ini adalah berasal dari sekelompok investor
yang mapan keuangannya, bank investasi, dan institusi keuangan lainnya yang
melakukan pengumpulan dana ataupun kemitraan untuk tujuan investasi
tersebut.

 Jenis Pembiayaan Modal Ventura
1. Equity Financing, merupakan jenis pembiayaan langsung dalam hal ini
perusahaan modal ventura melakukan penyertaan secara langsung pada
perusahaan pasangan usaha dengan cara mengambil bagian dari jumlah
saham milik perusahaan pasangan usaha.2. Semi Equity Financial, merupakan jenis pembiayaan dengan cara membeli
obligasi konversi yang diterbitkan oleh perusahaan pasangan usaha.
3. Mendirikan perusahaan baru dalah hal ini perusahaan modal ventura
bersama-sama dengan perusahaan pasangan usahamendirikan usaha yang
baru sama sekali.
4. Bagi Hasil, merupakan jenis pembiayaan yang ditujukan kepada usaha kecil
yang belum memiliki bentuk badan hukum PT. Namun tidak tertutup
kemungkinan dengan yang berbadan hukum PT, apabila kedua pihak saling
menginginkannya.

 Ciri-ciri perusahaan modal ventura

  • Pembiayaan Modal Ventura Merupakan Equity.
Bentuk pembiayaan oleh perusahaan modal ventura dilakukan dengan penyertaan modal langsung pada perusahaan pasangan usaha.
  • Modal Ventura Merupakan Investasi Dengan Perspektif Jangka Panjang.
Modal ventura tidak mengharapkan perolehan keuntungan dengan memperdagangkan sahamnya secara jangka pendek akan tetapi mengharapkan capital gain setelah jangka waktu tertentu.
  • Modal Ventura Merupakan Pembiayaan Yang Bersifat Risk Capital.
Beresiko tinggi karena pembiayaan modal ventura tidak disertai dengan jaminan seperti halnya dengan kredit perbankan. Resiko tinggi tersebut sebenarnya diimbangi dengan harapan mendapatkan return yang lebih besar.
  • Modal Ventura Bersifat Sementara.
Meskipun pembiayaan modal ventura berupa penyertaan saham, namun ada prinsipnya tetap bersifat sementara yaitu misalnya ketentuan jangka waktu penyertaan modal ventura di Indonesia maksimun 10 tahun
  • Keuntungan Berupa Capital Gain dan Deviden.
Keuntungan yang diharapakan diperoleh perusahaan modal ventura terutama capital gain atau apresiasi nilai saham di samping deviden.
  • Rate Of Return yang tinggi.
Bidang usaha yang umunya dibiayai oleh modal ventura adalah yan bersifat terobosan-terobosan baru yang menjanjikan keuntungan yang tinggi


 TUJUAN DAN MANFAAT MODAL VENTURA
Pembiayaan modal ventura, di samping berorientasi untuk memperoleh keuntungan yang tinggi dengan risiko yang tinggi pula, juga bertujuan antara lain untuk:
  1. Memungkinkan dan mempermudah pendirian suatu perusahaan baru.
  2. Membantu pembiayaan perusahaan yang sedang mengalami kesulitan dana dalam pengem­bangan usahanya, terutama pada tahap-tahap awal.
  3. Membantu perusahaan baik pada tahap pengembangan suatu produk maupun pada tahap mengalami kemunduran.
  4. Membantu terwujudnya dari hanya suatu gagasan menjadi produk jadi yang siap dipasarkan.
  5. Memperlancar mekanisme investasi di dalam dan luar negeri.
  6. Mendorong pengembangan proyek research and development.
  7. Membantu pengembangan teknologi baru dan memperlancar terjadinya alih teknologi.
  8. Membantu dan memperlancar pengalihan kepemilikan suatu perusahaan.

 Contoh perusahaan ventura di indonesia :
1 PT Multi Investama Ventura
2 PT Astra Mitra Ventura
3 PT Freefort FinanceIndonesia
4 PT Bahana Artha Ventura
5 PT Bahana Bina Ventura
6 PT Ventura Investasi Utama
7 PT Multi Ventura Kapitalindo
8 PT Bhakti Sarana Ventura
9 PT Batavia Internasional Ventura
10 PT Arsi Bina Venturindo

 
Produk Modal Ventura

1. Penyertaan Saham Langsung
Jenis Pembiayaan ini adalah penyertaan langsung dalam bentuk saham di Perusahaan Pasangan Usaha (PPU).  Syarat dari pembiayaan ini adalah PPU tersebut sudah berbentuk Perseroan Terbatas (PT), atau akan mendirikan PT bersamaan dengan masuknya PMV.
Hasil yang diterima yang diterima oleh PMV berupa dividen yang akan dibagikan setiap tahun dari keuntungan PPU.  Keuntungan yang akan dibagi itu akan ditentukan bersama diantara Pemegang Saham PPU yang terdiri dari PMV dan pengusaha yang menjadi mitra usaha.
2. Obligasi Konversi
Jenis pembiayaan ini adalah dalam bentuk obligasi yang dapat dikonversikan ke dalam saham biasa yang dikeluarkan oleh PPU yang sudah berbentuk Perseroan Terbatas (PT).
3. Pola Bagi Hasil / Partisipasi Terbatas
Jenis pembiayaan ini merupakan jenis pembiayaan yang paling banyak digunakan oleh PMV di daerah-daerah, mengingat rata-rata Pengusaha Kecil dan Menengah (PKM) banyak yang tidak berbentuk Perseroan Terbatas (PT).  Pola ini dapat diterapkan untuk PKM-PKM dengan bentuk CV, Koperasi dan Perorangan.
Jenis pembiayaan bagi hasil  ini adalah suatu pola pembiayaan dengan menentukan suatu prosentase tertentu dari keuntungan yang diperoleh PPU setiap bulan atau periode tertentu, berdasarkan kesepakatan antara PPU dengan PMV pada saat awal kerjasama pembiayaan.
Bagi hasil dapat diambil dari laba kotor, laba operasional atau laba bersih yang semuanya ditentukan atas dasar kesepakatan bersama antara PPU dan PMV.  Pada pola ini PPU tidak terbebani akan kewajiban pada PMV karena nilai bagi hasil berbanding lurus dengan peningkatan/penurunan laba perusahaan.  Ketentuan yang harus dipenuhi dengan pola bagi hasil ini adalah adanya laporan keuangan (Neraca, Laba Rugi, Cashflow) yang dapat diverifikasi.
Jika Calon PPU tidak mampu mengadakan/ menyediakan laporan keuangan, maka dapat digunakan Bagi Hasil Terkelola yakni jumlah bagi hasil yang akan diberikan kepada PMV sudah ditentukan di awal kerjasama pembiayaan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar

Silahkan tulis komentar anda di sini.