Beberapa Pengertian
- Ketentuan Asal Barang (Rules of Origin) adalah kaidah dan kriteria/persyaratan yang wajib dipenuhi atas suatu barang ekspor untuk dapat diterbitkan SKA-nya oleh pemerintah di negara asal barang sesuai ketentuan yang ditetapkan berdasarkan perjanjian bilateral, regional, multilateral atau ditetapkan secara sepihak oleh suatu negara tertentu.
- SKA Preferensi adalah jenis dokumen SKA yang berfungsi sebagai persyaratan dalam memperoleh preferensi, yang disertakan pada barang ekspor tertentu untuk memperoleh fasilitas pembebasan sebagian atau seluruh bea masuk, yang diberikan oleh suatu negara/kelompok negara tertentu.
- SKA Non Preferensi adalah jenis dokumen SKA yang berfungsi sebagai dokumen pengawasan dan atau dokumen penyerta asal barang yang disertakan pada barang ekspor untuk dapat memasuki suatu wilayah negara tertentu.
- Verifikasi adalah proses penyelidikan mengenai keabsahan dokumen dan atau kebenaran pengisian SKA yang dilakukan atas permintaan pemerintah di negara tujuan ekspor barang kepada Instansi Penerbit SKA.
- Formulir SKA adalah daftar isian SKA yang telah dibakukan baik dalam bentuk, ukuran, warna kertas dan jenis peruntukan serta isinya sesuai ketentuan yang ditetapkan dalam perjanjian bilateral, regional dan multilateral atau ditetapkan secara sepihak oleh suatu negara tertentu atau ditetapkan oleh pemerintah Indonesia.
:: JENIS SKA
I. SKA PREFERENSI
Adalah jenis dokumen SKA yang berfungsi sebagai persyaratan dalam memperoleh preferensi yang disertakan pada barang ekspor tertentu untuk memperoleh fasilitas berupa pembebasan seluruh atau sebagian bea masuk yang diberikan oleh suatu negara/kelompok negara tertentu. SKA Preferensi terdiri dari 10 jenis.
II. SKA NON PREFERENSI
Adalah jenis dokumen SKA yang berfungsi sebagai dokumen pengawasan dan atau dokumen penyerta asal barang yang disertakan pada barang ekspor untuk dapat memasuki suatu wilayah negara tertentu. SKA Non Preferensi terdiri dari 10 jenis.
:: MASA BERLAKU DAN KETENTUAN ASAL BARANG
|
:: JENIS DAN BENTUK FORMULIR SKA
LAMPIRAN I PERATURAN MENTERI PERDAGANGAN R.I
NOMOR : 17/M-DAG/PER/9/2005
TANGGAL : 30 September 2005
I. SKA Preferensi
II. SKA Bukan Preferensi
:: INSTANSI PENERBIT SKA I. Tekstil dan Produk Tekstil untuk Tujuan Ekspo Amerika Serikat dan Uni Eropa Dinas yang Menangani Perdagangan di :
Badan/Lembaga Non Dinas :
II. Dinas yang Menangani Perdagangan di :
|
:: PROSEDUR PENERBITAN Prosedur dan tata cara penerbitan Surat Keterangan Asal barang untuk ekspor Indonesia mengikuti petunjuk pelaksanaan dari Peraturan Menteri Perdagangan Nomor 17/M-DAG/PER/09/2005. Prosedur dan tata cara penerbitan SKA adalah ketentuan yang berisi tahapan yang wajib dilaksanakan atau ditaati baik oleh Instansi Penerbit SKA maupun oleh eksportir pemohon SKA, sebagai berikut : |
Perjanjian yang selama ini digunakan untuk mendapatkan Preferensi tarif Impor
Beberapa ketentuan yang harus dipahami mengenai pemasukan impor dari Luar negeri supaya SKA diakui, Sehingga meskipun mempunyai Surat Keterangan Asal baik ACFTA, AKFTA IJEPA CEPT, jika tidak sesuai penggunaan .. maka SKA tersebut hanya akan jadi kertas Biasa.
Free Trade Area yang berlaku di Indonesia pada saat ini, terdapat 4 macam perjanjian Free Trade Area sebagai berikut:
No | Skema FTA | Jenis SKA | Dasar Hukum |
1 | CEPT –AFTA (Common Effective Preferential Tariff –ASEAN Free Trade Area) | Form D | PMK 125/PMK.010/2006 tgl 15 Desember 2006 yang terakhir dirubah dengan PMK 247/PMK.011/2009 tgl 31 Desember 2009. |
2 | ACFTA (ASEAN China – Free Trade Area) | Form E | PMK 235/PMK.011/2008 tgl 23 Desember 2008 |
3 | AKFTA (ASEAN Korea – Free Trade Area) | Form AK | PMK 236/PMK.011/2008 tgl 23 Desember 2008 yang terakhir dirubah dengan PMK 200/PMK.011/2009 tanggal 4 Desember 2009 |
4 | IJ-EPA (Indonesia Japan – Economic Partnership Agreement) | Form JIEPA | PMK 95/PMK.011/2008 tgl 30 Juni 2008 |
2008PMK95PMK011_IJEPA.pdf Download | 5724k |
247 PMK.011_2009 CEPT.pdf Download | 1053k |
ACFTA_235PMK112008.pdf Download | 3604k |
AKFTA_200PMK112009.pdf Download | 1928k |
AKFTA_41PMK112008.pdf Download | 2766k |
AKFTA Schedule Penurunan BM 2007.pdf Download | 1290k |
CEPT_129PMK0112007.pdf Download | 2988k |
IJEPA_96PMK112008.pdf Download | 918k |
OCP ACFTA Annex3 2004.pdf Download | 57k |
OCP ASEAN-CHINA.pdf Download | 151k |
OCP ASEAN-CHINA Penjelasan.pdf Download | 51k |
OCP ASEAN Form D.pdf Download | 55k |
Permendag ttg penerbitan SKA--salinan rev1.pdf Download | 127k |
SE-01-BC-2010 - Juklak Penelitian SKA.pdf Download | 85k |
SE-05BC_2010 Juklak FTA.pdf Download | 714k |
Untuk wilayah Indonesia Layanan Online Surat Keterangan Asal bisa mengikuti sebagai berikut:
Layanan ini diperuntukan bagi eksportir untuk mengajukan Surat Keterangan Asal atas barang yang diekspor. Eksporter yang akan memanfaatkan layanan ini harus mendaftar melalui :
Setelah pendaftaran, eksportir akan mendapat konfirmasi untuk dapat mengajukan Surat Keterangan Asal melalui layanan on-line. Untuk kejelasan lebih lanjut dapat menghubungi :
Layanan bebas pulsa di 08001401075.
Sumber Data : Kementerian Keuangan dan Departemen Perdagangan (http://skaservices.com)
Forums:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan tulis komentar anda di sini.