Nuklir Iran
Jumat, 2008 Maret 21
YouTube - 3D Nuclear Test
Pendahuluan
KRISIS NUKLIR IRAN:
Perspektif Hukum dan Geopolitik
Pendahuluan
Setelah melakukan penyerangan terhadap Irak, Amerika Serikat kini mengalihkan perhatiannya kepada Iran dan Korea Utara. Sebagaimana telah diberitakan sebelumnya di berbagai media massa, salah satu alasan utama penyerangan terhadap Irak adalah adanya dugaan keras kepemilikan senjata pemusnah massal (weapons of mass destruction/WMD) oleh Irak. Akan tetapi meskipun setelah berakhirnya perang di Irak, hingga saat ini WMD sama sekali tidak pernah ditemukan. Pada kenyataannya kebijakan Amerika Serikat sendiri ternyata telah memutuskan untuk menyerang Irak terlepas dari ditemukannya WMD atau tidak.
Setelah penyerangan di Irak, Amerika kini memutar perhatiannya kepada Iran dengan mengklaim bahwa Iran telah mengembangkan program pengayaan uranium untuk memproduksi bom atom. Di lain pihak, Iran menyangkal hal tersebut dan menjelaskan bahwa program pengayaan uranium tersebut dijalankan semata-mata untuk tujuan damai.
Persoalan mengenai program pengayaan uranium yang dikembangkan oleh Iran telah lama menjadi isyu utama pada Badan Energi Atom Internasional (International Atomic Energy Agency/IAEA). Namun perlu digarisbawahi di sini bahwa IAEA tidaklah memiliki kekuataan yang sama sebagaimana dimiliki oleh Dewan Keamanan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa/DK-PBB (Security Council of the United Nations). Amerika Serikat berusaha untuk membawa permasalahan ini kepada Dewan Keamanan dengan tujuan agar Iran dijatuhkan sanksi sehingga Iran menghentikan seluruh program pengayaan uraniumnya. Disebabkan penyerangan terhadap Irak oleh Amerika dan sekutunya telah melahirkan banyak kritikan tajam dari berbagai kalangan, oleh karenanya dalam kasus Iran ini Amerika tidak lagi menggunakan tindakan unilateral sebagaimana dilakukan dalam kasus penyerangan Irak. Amerika ingin memanfaatkan peran Dewan Keamanan dan meyakinkan anggotanya bahwa sanksi terhadap Iran amatlah diperlukan dan kemudian barulah mereka dapat melakukan berbagai tindakan untuk menyerang Iran.
Setelah penyerangan di Irak, Amerika kini memutar perhatiannya kepada Iran dengan mengklaim bahwa Iran telah mengembangkan program pengayaan uranium untuk memproduksi bom atom. Di lain pihak, Iran menyangkal hal tersebut dan menjelaskan bahwa program pengayaan uranium tersebut dijalankan semata-mata untuk tujuan damai.
Persoalan mengenai program pengayaan uranium yang dikembangkan oleh Iran telah lama menjadi isyu utama pada Badan Energi Atom Internasional (International Atomic Energy Agency/IAEA). Namun perlu digarisbawahi di sini bahwa IAEA tidaklah memiliki kekuataan yang sama sebagaimana dimiliki oleh Dewan Keamanan dari Perserikatan Bangsa-Bangsa/DK-PBB (Security Council of the United Nations). Amerika Serikat berusaha untuk membawa permasalahan ini kepada Dewan Keamanan dengan tujuan agar Iran dijatuhkan sanksi sehingga Iran menghentikan seluruh program pengayaan uraniumnya. Disebabkan penyerangan terhadap Irak oleh Amerika dan sekutunya telah melahirkan banyak kritikan tajam dari berbagai kalangan, oleh karenanya dalam kasus Iran ini Amerika tidak lagi menggunakan tindakan unilateral sebagaimana dilakukan dalam kasus penyerangan Irak. Amerika ingin memanfaatkan peran Dewan Keamanan dan meyakinkan anggotanya bahwa sanksi terhadap Iran amatlah diperlukan dan kemudian barulah mereka dapat melakukan berbagai tindakan untuk menyerang Iran.
Label: Krisis Nuklir Iran
Langgan: Entri (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
Silahkan tulis komentar anda di sini.